Januari 27, 2008

FESTIVAL EKONOMI SYARI’AH 2008: Momentum Akselerasi Perbankan Syari’ah

edi.jpgMenunggu waktu, gelaran akbar Festival Ekonomi Syari’ah (FES) 2008 akan menggema di Kota Palembang. Tepat tanggal 31 Janurai - 3 Februari 2008. Seminar, workshop, pameran, kompetisi, bertajuk ekonomi syari’ah akan mewarnai Kota Palembang selama satu minggu ke depan. Momentum yang begitu ditunggu oleh Insan pengiat ekonomi syari’ah. Sebuah momentum spesial untuk Kota yang bertajuk Palembang Darussalam. Spesial, karena Kota tercinta ini mendapat peluang mengelar acara tersebut bersama empat kota besar lainnya di persada negeri ini. Tentu tidak salah, jikalau kita semua berharap ini adalah momentum akselerasi ekonomi syari’ah, khususnya perbankan syari’ah. Akselerasi yang akan memberi dampak ganda pada percepatan semua stakeholder ekonomi syari’ah. Percepatan dari sisi praktis, akademis, dan sosialisasi.
Secara praktis, tentukan akan ada efek positif dari event tersebut. Pembangunan image dan percepatan pertumbuhan perbankan syari’ah tentu menjadi tujuan, sebagaimana yang tercantum dalam Cetak Biru perbankan syari’ah 2008-2015. Tahun 2008 akan dijadiakan momentum akselerasi tersebut. Tercapainya target pertumbuhan market share sebesara 5,2% di tahun 2008 adalah harapan konkrit Bank Indonesia. Mungkinkah cita itu akan terwujud. Atau barangkalai hanya menjadi utopia. Renggangnya realitas kekinian (1,7%) dan cita masa depan (5,2%) menyeruakan kepesimisan. Optimisme menatap masa depan adalah sebuah keharusan. Memungkinkannya dalam realitas pikir kita adalah sebuah keharusan. Membumikan harapan dengan tindakan adalah jawaban yang akan memastikan. Strategi, taktik yang terkolaborasi antar semua stakeholder adalah sebuah keharusan. Edukasi dan sosialisasi menjadi sebuah keharusan. Dan restu langitpun insyaallah akan merestui perjuangan.
Data membuktikan, bahwa market share perbankan syariah saat ini masih sekitar 1,7 % persen (sekitar Rp 31 triliun) dari total asset perbankan secara nasional. Angka ini menunjukkan konstribusi perbankan syariah terhadap perekonomian Indonesia masih kecil. Bank Indonesia melalui blue print perbankan syariah telah menargetkan share bank syariah sebesar 5..2 persen pada desember 2008. Bertenggernya market share perbankan syariah sejak belasan tahun di atas satu koma, karena program sosialisasi yang dilakukan masih sangat minim (belum optimal). Artinya, sosialisasi perbankan syariah masih sangat kurang. Masyarakat luas di berbagai segmen masih terlalu banyak belum mengerti sistem, konsep, filosofi, produk, keuntungan dan keunggulan bank syariah. Karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang perbankan syariah, maka tahun 2008 hendaknya kita jadikan sebagai tahun edukasi perbankan syariah. Bank Indonesia sudah akan memulainya dengan menggelar Festival Ekonomi Syariah 2008, mulai tgl 16 sd 20 Januari 2008 di Jakarta Convention Centre, dan empat kota lainnya
Minimnya program edukasi perbankan syariah diakui oleh Bank Indonesia. Menurut buku “Outlook Perbankan Syariah 2008” yang disampaikan oleh Bank Indonesia pada acara seminar akhir tahun perbankan syariah di Bank Indonesia, bahwa kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kelembagaan maupun ragam produk dan jasa yang ditawarkan perbankan syariah dikarenakan kurang intensifnya kegiatan edukasi (sosialisasi) yang dilakukan. Selain kurangnya sosialisasi itu, metode sosialisasi yang ada belum tepat dan belum baik, sehingga hasilnya masih jauh dari apa yang diharapkan.
Minimnya gerakan sosialisasi tersebut terlihat dari upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Menurut laporan akhir tahun Bank Indonesia 2006, kegiatan sosialisasi oleh Bank Indonesia sepanjang tahun 2006 hanyalah 51 kali. Hal itu tidak jauh berbeda dengan tahun 2007. Sebuah upaya yang sangat minim mengingat besarnya jumlah penduduk Indonesia. Idealnya dalam setahun bisa dilakukan minimal 5 juta kali sosialisasi dalam setahun, bukan 51 kali. Oleh karena, program sosialisasi perlu dilaksanakan lebih ekstra di tahun 2008, baik oleh bank Indonesia, bank-bank syariah, akademisi dan masyarakat ekonomi syariah secara umum.
Bentuk sosialisasi perbankan syariah sangat beragam dan luas, seperti melalui media massa cetak atau elektronik, kegiatan pameran, buletin, majalah, buku, lembaga pendidikan, dan sebagainya. Tulisan ini, ingin menyuguhkan sebuah strategi jitu dan paling ampuh dalam mencapai target market share perbankan syariah 5%, 10% bahkan 40 %.
Prof.Dr.M.A. Mannan, pakar ekonomi Islam, dalam buku Ekonomi Islam, sejak tahun 1970 telah mengingatkan pentingnya upaya edukasi masyarakat tentang keunggulan sistem syariah dan keburukan dampak sistem ribawi. Dalam hal ini keseriusan Bank Indonesia perlu dipertanyakan, karena selama ini Bank Indonesia tidak memberikan perhatian yang berarti bagi upaya sosialisasi bank syariah, karena hanya sosilisasi sebanyak 51 kali dalam setahun. Betul, Bank Indonesia telah mendorong secara signifikan dari aspek regulasi seperti office channeling dan peraturan lainnya yang mendukung berkembangnya perbankan syariah. Namun dari segi edukasi yang meluas, masih jauh panggang dari api.
Harus diakui bahwa hampir satu juta masjid dan mushalla di Indonesia, sepi dari dakwah ekonomi syariah, padahal di situ berkumpul puluhan bahkan seratusan juta umat Islam, khususnya pada momentum khutbah jumat. Kesalahan besar Bank Indonesia atau juga bank-bank syariah ialah mereka mengatakan bahwa pasar tersebut bersifat segmented dan sudah jenuh, sehingga market share masih 1.7 % (baca Outlook Perbabkan suyariah 2008, hal, 15). Justru ceruk pasar jamaah masjid itulah yang masih terbuka luas yang belum digarap bank-bank syariah dan belum diperhatikan Bank Indonesia. Pasar inilah yang harus menjadi perioritas.
Di masjid berkumpul para pengusaha, hartawan, para presiden direktur, pejabat penting, tokoh masyarakat dan sebagainya. Jangan dianggap jamaah yang shalat jumat di masjid-masjid adalah masyarakat biasa atau tukang ojek. Tidak. Sekali-kali tidak. Ceruk pasar lainnya adalah masjid ta’lim, kelompok bimbingan jamaah haji, pesantren dan sebagainya.5 juta kali sosialisasi
Sebagaimana disebut di atas, bahwa idealnya sosialisasi perbankan syariah dilakukan sebanyak 5 juta kali dalam setahun. Asumsinya, jumlah masjid di Indonesia sekitar 600.000 buah. Jika dalam setahun hanya 1 kali sosialisasi di tiap masjid, maka dibutuhkan 600.000 kali sosialisasi. Ingat di masjid-masid tidak cukup hanya sekali sosialisasi. , minal 3 atau 4 kali sosialisasi, agar pemahaman jamaah benar-benar mendalam, bukan sekedar kulit. Maka jika di setiap masjid hanya dilakukan 4 kali sosialisasi, maka dibutuhkan 2,4 juta kali sosialisasi. Belum termasuk sosialisasi terhadap 600.000 ustaz/ulamanya sebagai guru ekonomi syariah yang akan menyampaikan dakwah ekonomi Islam. Untuk mentraining para ulama minimal dibutuhkan 6.000 kali sosialisasi, dengan asumsi setiap sosialiasi dihadiri 100 peserta dan setiap sosialisasi memakan waktu 3 hari.
Sosialisasi juga mutlak dilakukan berkali-kali dalam setahun kepada majlis ta’lim ibu-ibu yang tersebar di seluruh Indonesia. Ingat, hampir di setiap desa dan kelurahan terdapat majlis ta’lim ibu-ibu, jumlahnya ratusan ribu majlis ta’lim ibu-ibu. Jika sosialisasi keada majlis ta’lim ibu dilakukan hanya 4 kali, maka paling tidak dibutuhkan 3.000.000 kali sosialisasi dengan asumsi di Indonesia ada 750 ribu kelompok majlis ta’lim.
Belum lagi sosialisasi terhadap pesantren yang jumlahnya mencapai 15.000. buah yang tersebar di Indonesia. Jika dalam setahun hanya dilakukan 1 kali kegiatan sosialisasi, maka dibutuhkan 15.000 kali sosialisasi. Sosialisasi juga harus dilakukan kepada seluruh seluruh Perguruan Tinggi, tidak saja kepada fakultas ekonomi dan fakultas syariah tetapi juga ke seluruh civitas akademika, biro rektor dan sebagainya. Jumlahnya secara keseluruhan juga tidak kurang dari 15.000.-.. Sekolah SMU juga perlu mendapat perhatian untuk sosialisasi yang jumlahnya lebih dari 70.000 sekolah. Demikian pula kepada seluruh sekolah Madrasah Aliyah (MAN/MAS), Tsnawiyah, . Jumlahnya lebih dari 40.000 sekolah. Demikian pula kepada aparat pemerintah di setiap kecamatan, kabupaten kota, para pegawai di dinas-dinas pemerintah, DPRD, instansi departemen di tingkat propinsi dan kabupaten kota. Belum lagi kelompok KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji). Bahkan tidak mustahil sosialisasi kepada sekolah SD dan TK, agar bank syariah lebih dkenal sejak awal.
Berdasarkan kebutuhan akan sosialisassi tersebut, maka tidak aneh jika saat ini dibutuhkan 5 juta kali sosialisasi oleh para ahli dan atau ustaz yang terlatih. Iklan di televisi, radio memang dibutuhkan, namun sosialisasinya melahirkan market yang mengambang (floating), tidak mendalam dan siginifikan mencerdaskan umat Islam yang mendengarnya. Maka di samping iklan media massa seperti itu, sangat diperlukan pula edukasi langsung kepada masyarakat dengan metode dan materi yang tepat. Perlu menjadi catatan, bahwa Bank Indonenia tidak boleh merasa bahwa sosialisasi yang dilakukannya sudah terlalu banyak. Ini kesalahan yang sangat fatal. Sosialisasi yang dilakukan Bank Indonesia bagaikan setetes air di tengah sungai yang besar, hampir tidak berpengaruh bagi masyarakat secara signifikan, maka tidak aneh jika sejak beberapa tahun terakhir market share bank shariah masih kecil. Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang luas. Penduduknya lebih dari 200 juta. Maka edukasi bank syariah mustahil dilakukan sendirian oleh Bank Indonesia dan PKES yang dibentuknya, ditambah promosi bank-bank syariah.
Upaya-upaya promosi dan sosialisasi itu masih sangat kecil dan terbatas. Ratusan juta (sebagian besar) umat Islam Indonesia belum mengerti tentang sistem perbankan syariah. Puluhan ribu ulama yang berkhutbah di mesjid belum menyampaikan materi ekonomi syariah secara rasional, ilmiah, bernash agama dan meyakinkan umat. Hal ini karena para ulama/ ustas belum mengerti ilmu perbankan syariah.. Ratusan ribu mesjid masih sepi dari topik ekonomi ekonomi syariah, karena para ustaznya tidak mengerti (bahkan tidak yakin) pada keunggulan bank syariah. Malah masih terlalu banyak ulama yang berpandangan dangkal bahkan miring tentang perbankan syariah. Seandainya para ustaz/ulama telah dicerdaskan dengan ilmu muamalah yang ilmiah (’aqliyah) dalam bidang perbankan, niscaya market share perbankan syariah tidak seperti saat ini, bahkan akan tercipta customer yang rasional, bermoral dan loyal. Jika sosialisasi sudah tepat dan benar dilakukan, hampir dipastikan tak ada jamaah masjid yang mendukung bank-bank konvesional yang memakai bunga. Jamaah masjid di Indonesia lebih dari 100 juta umat. Kini nasabah bank syariah masih 2 jutaan. Itu berarti hampir seluruh jamaah masjid yang berhubungan dengan perbankan masih menggunakan bank-bank ribawi.
IAEI siap dan sanggup untuk melakukan perubahan paradigma ulama tentang perbankan serta mentraining ulama berdasarkan pendekatan integratif, ilmu-ilmu syariah dan ekonomi. Ilmu-ilmu syariah dakam hal ini bukan hanya fiqh muamalah, tetapi perangkat ilmu-ilmu alat yang sering menjadi andalan para ulama, seperti ilmu tafsir, hadits, ushul fiqh, qawaid fiqh, falsafah tasyri’, falsafah hukum Islam. Kesemuanya digabungkan dengan ilmu-ilmu modern, ilmu ekonomi moneter, perbankan dan ilmu ekonomi makro.Pendekatan Komprehensif
Selama ini pendekatan sosialisasi belum utuh dan integratif, masih parsial dan tidak tuntas, sehingga virus keraguan para ulama dan masyarakat tentang perbankan syariah tidak hilang. Senjata sosialisasi yang ada selama ini belum ampuh menaklukkan ilmu para ulama, akademisi dan tokoh agama. Maka diperlukan modul dan materi yang telah terbukti ampuh berhasil merubah paradigma ulama dan myakinkan mereka secara rasional, ilmiah, tajam dan disertai pendekatan ilmu-ilmu syariah itu sendiri.
Jika personil Bank Indonesia atau pun bank syariah yang berasal dari pendidikan umum memberikan sosialisasi kepada para ulama pesantren, maka ulama bisa saja menolak berdasarkan ilmu ushul fiqh atau disiplin ilmu syariah lainnya. Para ulama menggangap bahwa para bankir dari Bank Indonesia dan bank syariah tidak ahli dalam tafsir ayat-ayat al-quran, hadits, ilmu ushul fiqh, tarikh tastri’ dan sebagainya. Karena itu, pendekatan kepada ulama haruslah melalui pendekatan ilmu-ilmu syariah sendiri ditambah ilmu-ilmu moneter dan perbankan secara utuh.
Sebaliknya jika ulama pesantren yang melakukan sosialisasi, juga tidak cukup karena pendekatannya sering dengan ideom halal haram, penggunaan dalil naqli an sich dan kering dari teori-teori rasional yang ilmiah atau tidak ada informasi ilmiah yang dilekatkan kepada syariah.
Sosialisasi kepada umat, bukan melulu pendekatan religius normatif (emosional) dan karena lebel syariah, tetapi lebih dari itu, sebuah materi yang berwawasan ilmiah, rasional dan obyektif. Jadi, gerakan edukasi dan pencerdasan secara rasional tentang perbankan syariah sangat dibutuhkan, bukan hanya mengandalkan kepatuhan (loyal) pada syariah. Masyarakat yang loyal syariah terbatas paling sekitar 10-15 %. Masyarakat harus dididik, bahwa menabung di bank syariah, bukan saja karena berlabel syariah, tetapi lebih dari itu, sistem ini dipastikan akan membawa rahmat dan keadilan bagi ekonomi masyarakat, negara dan dunia, tentunya juga secara individu menguntungkan. Dalam edukasi, masyarakat betul-betul dicerdaskan, masyarakat diajak agar tidak berpikir sempit, tetapi rasional, obyektif, berpikir untuk kepentingan jangka panjang.
Karena informasi keilmuan yang terbatas, masyarakat masih banyak yang menyamakan bank syariah dan bank konvensional secara mikro dan sempit. Masyarakat (publik) masih banyak yang belum mengerti betapa sistem bunga, membawa dampak yang sangat mengerikan bagi keterpurukan ekonomi dunia dan negara-negara bangsa. Karena itu sistem syariah harus dibangun secara bertahap, terprogram dan terukur dengan target-target yang realistis.
Jika masyarakat masih menganggap sama bank syariah dengan bank konvensional, itu berarti, masyarakat belum faham tentang ilmu moneter syariah, dan ekonomi makro syariah tentang interest, dampak bunga terhadap inflasi, produktitas, unemployment, juga belum faham tentang prinsip, filosofi, konsep dan operasional bank syari’ah.
Menggunakan pendekatan rasional sempit melalui iklan yang floating (mengambang) hanya menciptakan custumer yang rapuh dan mudah berpindah-pindah. Maka perlu menggunakan pendekatan rasional komprehensif, yaitu pendekatan yang menggabungkan antara pendekatan rasional, moral dan spiritual.
Pendekatan rasional adalah meliputi pelayanan yang memuaskan, tingkat bagi hasil dan margin yang bersaing, kemudahan akses dan fasilitas. Pendekatan moral adalah penjelasan rasional tentang dampak sistem ribawi bagi ekonomi negara, bangsa dan masyarakat secara agregat, bahkan ekonomi dunia. Maka secara moral, tanpa memandang agama, semua orang akan terpanggil untuk meninggalkan sistem riba.
Pendekatan spiritual adalah pendekatan emosional keagaaman karena sistem dan label syariah. Pendekatan ini cocok bagi mereka yang taat menjalankan agama, atau masyarakat yang loyal kepada aplikasi syariah. Upaya membangun pasar spiritual yang loyal masih perlu dilakukan, agar sharenya terus meningkat. Semakin gencar sosialisasi membangun pasar spiritual, maka semakin tumbuh dan meningkat asset bank-bank syariah.
Jika Bank Indonesia dan bank-bank syariah bekerjasama dengan IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam) dan para akademisi serta ulama secara serius dalam mengedukasi masyarakat, maka akan terjadi kemajuan yang luar biasa, tidak saja loncatan hebat dalam market share bank syariah, tetapi juga terbangun kecerdasan umat dalam memilih lembaga perbankan secara ilmiah dan istiqamah.
Penutup
Mengingatnya minimnya gerakan sosialisasi bank syariah dan kecilnya market sharenya (1, 7%), maka tahun 2008 hendaknya dijadikan sebagai tahun edukasi ekonomi syariah. Jika gerakan edukasi dan sosialisasi dilakukan secara optimal dan tepat, maka market share bank syariah 5,2 persen, bisa dicapai dengan cepat dengan basis nasabah yang istiqamah, bermoral dan rasional, tidak mudah berpindah-pindah ke bank konvensional karena kenaikan suku bunga perbankan konvensional. Upaya Bank Indonesia mendesak bank-bank konvensional yang membuka office channeling agar menempelkan logo (spanduk) adanya layanan syariah di kantor bank konvensional, sangat bagus, namun masyarakat harus dicerdaskan mengapa harus memilih bank syariah. Kita tidak ingin terjadinya pemilihan ke bank syariah karena ikut-ikutan, tanpa dasar ilmu pengetahuan, atau karena emosional saja. Nasabah seperti ini mudah kecewa dan menyebarkan kekecewaaannya kepada orang lain, sehingga menimbulkan citra buruk bagi bank-bank syariah. Padahal kekecewaaanya tersebut seringkali karena salah faham atau kurang mengerti tentang perbankan syariah. Insya Allah kita sangat siap membantu pencerdasan masyarakat tentang perbankan syariah tersebut, dan di beberapa daerah telah telah dibuktikan secara faktual keberhasilannya.
Ket :tulisan ini di adapatasi dari tulisan Bapak Agustianto, Sekjen IAEI

Januari 27, 2008

BERSABARLAH SAUDARAKU DI GAZA

Kispa.org - Hari-hari seperti ini. Lemparkanlah khayalan kita saat bersama ibu dan bapak. Isteri dan anak-anak. Di sebuah malam di bawah langit yang jernih. Saat kita semua ada dalam satu rumah. Tapi rumah kita itu, sudah tak lagi berpintu, dan tak mempunyai jendela. Tak ada air. Tak ada listrik..

Anak-anak kita menangis karena lapar dan dingin. Isteri kita juga begitu menderita karena sakit namun tak bisa membeli obat. Bukan hanya karena tak ada biaya untuk membelinya, tapi juga karena tak ada obat yang bisa digunakan untuk menyembuhkannya. Orang tuamu, keduanya sudah renta dan ringkih. Juga tengah dililit lapar. Tubuh mereka sudah lemah dan penyakitnya kian hari terus bertambah

Bayangkanlah diri kita dalam kondisi seperti ini. Tidak mempunyai uang untuk membeli makanan, dan obat. Lalu, ketika kondisi begitu mendesak kita pun keluar rumah untuk mencari pertolongan bersama anak dan orang tua. Kita berjalan kaki menembus dinginnya malam, menuju rumah sakit. Setibanya di rumah sakit, engkau melihat pemandangan yang lebih mengiris hati. Karena ada ratusan orang yang sudah lebih dahulu tiba dan menanti pengobatan dari rumah sakit. Anak-anak, kaum perempuan, orang-orang tua. Mereka semuanya menunggu pengobatan. Tapi tak ada obat. Tidak ada sarana pengobatan, karena listrik sudah terputus dan mereka semua berada dalam gelap

Saudaraku,
Inilah episode kepedihan yang sesungguhnya terjadi. Di Gaza Palestina, yang telah diisolir secara keji oleh Israel selama lebih dari enam bulan. Inilah sebagian kecil pemandangan duka tentang kondisi masyarakat Muslim Gaza. Padahal Allah swt befirman, “Dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan itu satu sama lain saling bantu membantu. ” Padahal Allah swt berfirman, “Sesungguhnya kaum Mukminin itu saudara… “ Padahal, Rasulullah saw mengingatkan kita, “Perumpamaan kaum Mukmin dalam kasih sayang dan kecintaan antar mereka seperti satu tubuh. Bila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, niscaya akan sakit seluruh tubuhnya dan tidak dapat tidur.

Pemandangan duka yang terjadi di Palestina sesungguhnya mendobrak ingatan kita tentang kelalaian selama ini. Musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Palestina adalah kenyataan yang jelas tentang ketidakpedulian kita dengan kondisi saudara sesama Muslim di Palestina. Kita, mungkin ada yang termasuk dalam hadits Rasulullah saw, “tidak pernah memerah wajahnya karena marah” akibat penistaan yang dilakukan musuh-musuh Islam terhadap saudara-saudara Muslim. Kini, jumlah korban sudah mencapai angka ratusan orang. Dan sebagian besar mereka adalah para pasien yang sakit dan anak-anak

Saudaraku,
Israel telah kuasai 80% aliran listrik di Gaza
Israel telah kuasai 100% air di Gaza
Israel telah menguasai 70% bahan bakar di Gaza

Saudaraku, Ikhwanku,
Apa yang terjadi di Gaza bukanlah isolasi, bukan pengepungan, bukan embargo. Tapi pembunuhan terhadap banyak orang yang lebih memilih hidup dengan harga diri dan kemuliaan. Yang dilakukan Israel adalah pembunuhan massal bagi orang-orang yang memilih Islam sebagai jalan hidup mereka..

Ikhwanku, umat Islam
Lebih dari satu juta orang Muslim hidup di Gaza. Mereka semuanya menghadapi pembantaian massal itu. Kenapa? Karena mereka ingin Islam menjadi aturan pemerintah mereka. Karena mereka tidak memilih sistem sekuler. Karena mereka ingin hidup mulia dan merdeka bersama Islam. Karena mereka memilih melawan menghadapi para penjajah. Karena mereka mengatakan, “Kami akan memerangi kalian wahai Zionis Israel dengan semua tulang belulang kami. Dengan seluruh janin yang ada di rahim ibu-ibu kami. Dengan seluruh jiwa yang udara ini. Dengan seluruh tetes darah dan semua aliran nafas kami..

Saudaraku, Ikhwanku…
Saudara-saudara kita di Gaza hidup dengan penderitaan yang begitu menyakitkan. Lihatlah bagaimana kondisi masyarakat yang tercekik oleh tingginya harga bahan makanan pokok yang menjadi kebutuhan mereka sehari-hari. Lihatlah bagaimana banyak orang yang usahanya bangkrut. Bayangkanlah bagaiamana masyarakat selalu dihantui rasa takut. Bagaimana masyarakat yang merasakan seluruh hidupnya adalah kepahitan belaka. Upaya mencari nafkah menjadi pahit. Hidupnya menjadi pahit. Keluar rumah melihat kepahitan. Di dalam rumah mendapatkan kepahitan. Tidurnya dalam kepahitan. Bangunnya dalam kepahitan. Melihat kepahitan di mata anak-anak mereka dan orang tua mereka. Hingga kepahitan dalam matanya sendiri

Saudaraku yang kucinta karena Allah,
Terhentinya 4000 pabrik di Gaza. Tutupnya 3000 usaha di Gaza benar-benar membuat kehidupan menjadi lumpuh. Tak ada lagi aktifitas ekonomi di sana. Kecuali hanya pemberian dan tukar menukar barang. Anda memberinya minyak, lalu yang diberi memberikan Anda tepung. Anda memberikan tepung, lalu yang diberi memberikan Anda telur. Begitu dominasi kenyataan hidup mereka

Air di Gaza, sudah terkena wabah penyakit. Bagaimanakah kondisi mereka karena air adalah kebutuhan manusia untuk bisa bertahan hidup? Tapi mereka memang benar-benar nyaris tak punya pilihan saudaraku

Lebih dari 70% keluarga di Gaza hidup di bawah kemiskinan. Di manakah organisasi HAM? Yang selama ini begitu konsentrasi membantu banyak manusia di Afrika dan aktif berbicara tentang kemiskinan dan kelaparan? Hari ini, kemiskinan, dan kelaparan terjadi di Palestina. Di samping Israel yang mengaku demokratis dan mengklaim di hadapan negara Barat sebagai contoh negara yang demokratis. Di manakah demokrasi, di saat banyak orang memilih pemerintahan Islam

Ikhwanku…
Lebih dari 65 ribu pemuda Gaza sudah putus dari bekerja. Tidak ada pabrik dan tempat usaha tempat mereka bekerja. Lebih dari 80% penghasilan kebun menjadi murah karena harga turun drastis. Para petani di Gaza, bekerja menyirami kebun, memelihara tanaman mereka, dari pagi hingga mentari terbenarm. Lalu, saat mereka panen, dikatakan bahwa hasil panen mereka tidak bisa dijual kecuali hanya 20% saja. Sisanya terbuang begitu saja. Jalan-jalan diblokade. Jembatan ditutup. Masyarakat hidup dalam kerugian yang terus menerus. Sejumlah pengamat menduga bahwa Gaza di ambang krisis ekonomi paling parah dan krisis kemanusiaan sekaligus. Karena kekurangan obat, karena kekurangan pangan, karena tingginya bahan makanan, karena mereka dilarang untuk mencari alternatif di luar Gaza

Ikhwanku, saudaraku,
Ada lebih dari 450 orang pasien kanker di Gaza. Lebih dari 400 orang menderita gagal ginjal. Lebih dari 450 orang mengalami sakit jantung. Mereka kini terancam meninggal karena tidak adanya pengobatan yang layak untuk menolong mereka. Terlebih dari itu, mereka tidak boleh keluar dari “kerangkeng” Gaza. Israel telah melarang lebih dari 300 ribu orang yang meminta untuk keluar Gaza untuk keperluan pendidikan. Kenapa? Karena mereka khawatir bila kelak orang-orang Palestina itu kembali ke negaranya menjadi tokoh dan pakar yang mampu mengatur permasalahan negaranya. Israel ingin Palestina dipenuhi oleh orang-orang bodoh dan terbelakang. Agar Gaza hanya menjadi tempat buruh yang siap dipekerjakan dengan menggantungkan diri pada pihak lain, penjajah Israel

Yaa Allah… Yang Maha Pengasih. Kasihilah penduduk Gaza.. Kasihilah anak-anak mereka yang masih menyusui. Kasihilah orang-orang tua mereka yang sudah renta. Kasihilah semua pejuang-Mu di Gaza

Saudaraku, Ikhwanku yang dikasihi Allah…
Dalam laporan NCRP Amerika yang berbasis di Washington disebutkan bahwa besar bantuan sosial tahun 1998 adalah 175 milyar dolar. Ada 44% dari angka tersebut dialirkan untuk mendukung gereja, proyek penyebaran agama Kristen, dan berbagai lembaga agama lain seperti Yahudi. Lihatlah, jumlah 44% itu hampir sama dengan 70 juta dolar. Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa donatur-donatur besar itu berasal dari orang per orang, lembaga dan institusi. Khusus lembaga dan institusi, disebutkan menyumbang sekitar 27 milyar dollar. Itu laporan di tahun 1998

Tahukah kita bahwa lebih dari 37600 situs internet adalah milik Institusi Yahudi yang didukung oleh dana bantuan hanya dari Amerika saja? Bayangkanlah apa yang diterima oleh Paus dan gereja Katholik di Roma. Vatikan seperti sudah maklum memiliki pesawat khusus. Kapal pesiar khusus. Bahkan pasukan khusus yang bisa dikatakan sebagai negara dalam negara di Italia

Sabarlah wahai penduduk Gaza…
Sabarlah wahai saudaraku di Palestina..
Sungguh meski mereka menentang dan memerangimu dengan segala cara
Meski mereka menghalangi obat, makanan dan air dari kalian
Tapi kalian takkan pernahy terkalahkan
Bersama kalian ada Yang Maha Kuat Yang Tak Mungkin Terkalahkan
Saudaraku, ikhwanku..
Apa yang bisa kita katakan untuk bencana seperti ini???
Saudaramu, Ikwan di Indonesia
“Allahummar zuqna syahadata fi sabiilik”

(M. Lili Nur Aulia/eramuslim/fn

Januari 4, 2008

Kebenaran yang Terorganisasi

Ali bin Abi Thalib ra dalam salah satu kata hikmahnya menyatakan bahwa kebenaran yang tidak terorganisasi akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisasi secara rapi. Pernyataan ini sungguh sangat menarik dan prospektif.

Karenanya perlu mendapat perhatian dari kaum Muslimin, sebagai kelompok umat yang mendapat amanah Allah SWT untuk senantiasa menebarkan dan mempertahankan kebaikan, kedamaian, dan kebenaran dalam kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Allah berfirman, ”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah.” (QS 3:10). Perhatikan pula QS 2:143.

Sudah menjadi sunnatullah yang bersifat pasti, bahwa jika kebenaran datang, maka kebatilan akan hancur. ”Dan katakanlah yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (QS 17:81).

Tetapi perlu disadari bahwa aplikasi dari sunnatullah ini sangat terkait dengan pelaksanaan sunnatullah yang lainnya. Aturan Allah SWT dalam kehidupan ini tidak pernah berdiri sendiri, melainkan berhubungan satu sama lainnya.

Di antara sunnatullah tersebut adalah bahwa kebenaran itu harus diamalkan dan diperjuangkan dalam tatanan yang rapi dan teratur, dengan perencanaan yang matang, dengan tahapan-tahapan pelaksanaan dan skala prioritas yang jelas, dan didukung oleh sumberdaya Muslim yang berkualitas, serta pengorganisasian yang kuat. Allah SWT berfirman, ”Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS 61:4).

Dalam realitas kehidupan yang kita saksikan sekarang ini, betapa kemunkaran dan kebatilan telah merajalela dan mendominasi di hampir semua sektor kehidupan. Semuanya dibungkus dan dikelola dengan rapi, sehingga seolah-olah merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan modern sekarang ini.

Masyarakat luas banyak yang terpengaruh dan terkooptasi oleh nilai-nilai kebatilan, baik bagi dirinya maupun bagi masa depan bangsa dan negara. Bahkan, jika ada yang menentang dan mengingatkan mereka, maka masyarakat cenderung membelanya. Kasus goyang Inul dan goyang-goyang lainnya dengan berpakaian yang sangat tidak sopan –membuka aurat yang mengundang syahwat– dianggap sebagai hal yang wajar.

Gaya hidup bercirikan materialisme dan kebebasan telah merasuk ke dalam struktur pikiran, hati, dan perbuatan masyarakat banyak, apalagi didukung oleh kekuatan media informasi yang begitu menggurita, yang telah mampu mengobok-obok jati diri dan akhlak masyarakat. Atas nama kebebasan dan hak asasi manusia, orang boleh melakukan apa pun yang dikehendakinya. Nilai-nilai moral yang bersumber dari ajaran agama telah dipinggirkan, bahkan sengaja ditinggalkan.

Terjadi proses sekularisasi yang sangat dahsyat di tengah masyarakat. Antara ibadah dan muamalah telah terjadi pemisahan yang sangat nyata. Ibadah shalat, haji, dan umrah (yang kadang dilakukan berulang kali) misalnya, sengaja dipisahkan dengan muamalah di bidang ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan kesenian.

Bahkan ada sebagian kalangan yang berpendapat tidak perlu membawa ajaran agama pada dunia kesenian. Dunia kesenian, menurut mereka, adalah dunia kebebasan, tanpa ada pembatas dan koridor apa pun. Orang boleh mengekspresikan karya seni dan imajinasinya sekehendak hati, tanpa harus dikaitkan dengan nilai-nilai moral.

Yang juga sangat memprihatinkan sekaligus mengherankan adalah kelompok pendidik yang gigih menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional untuk ditetapkan sebagai undang-undang, hanya karena dalam RUU itu ada kata iman dan takwa, dan kewajiban memberikan pendidikan agama yang sesuai agama peserta didik.

Tampaknya mereka lebih senang mengembangkan sistem pendidikan sekuler atau mungkin juga sistem pendidikan yang antiagama daripada sistem pendidikan yang melahirkan peserta didik yang bermoral dan bertakwa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa.

Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menekankan prinsip kesatuan (tawhid) dalam segala hal: kesatuan ibadah dengan muamalah, seni dengan moral, individu dengan masyarakat, ilmu dengan amal, dan dunia dengan akhirat. ”Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia) dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik (di akhirat) dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS 16:97).

Menghadapi dominasi kebatilan yang demikian dahsyat, para pembela, pejuang, dan aktivis kebenaran perlu melakukan cara-cara yang rapi dan dengan organisasi yang kuat bercirikan: Pertama, perlu dimilikinya strategi besar dan blue print pembangunan masyarakat Muslim yang bercirikan tawhidullah, berkesejahteraan, berkeadilan, ber-ukhuwah islamiyah, dan ber-amar ma’ruf nahyi munkar, dengan tahapan-tahapan yang jelas dan langkah-langkah konkret yang berkesinambungan.

Blue print ini menjadi sangat penting agar energi tidak terkuras habis dalam menjawab pekerjaan rumah yang selalu dilemparkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kaum Muslimin sering menguras semua energi, bahkan hampir terjadi perpecahan dan pertentangan antara satu dan lainnya ketika memberikan respons pada pekerjaan rumah - pekerjaan rumah tersebut. Tampaknya perlu ada lembaga khusus yang didukung secara moral dan material oleh semua pihak dan kalangan umat.

Kedua, amar ma’ruf nahyi munkar hendaknya tidak dilakukan secara sporadis dan insidental, dan hanya menekankan aspek lisan, tetapi harus dilakukan secara terus-menerus (istimror) dan menyangkut semua bidang kehidupan. Caranya dengan melahirkan berbagai institusi alternatif agar menjadi pilihan kebaikan bagi masyarakat.

Misalnya, usaha membangun stasiun televisi yang dirancang bagi peningkatan kualitas pengetahuan dan akhlak masyarakat, tampaknya merupakan bagian penting dari kegiatan dakwah yang harus dipikirkan semua komponen umat. Potensi dana dan sumberdaya manusia yang dimiliki umat Islam untuk membangun dakwah lewat televisi ini harus terus digali dan dikembangkan.

Kita yakin, para hartawan, para pengusaha, dan para pejabat yang memiliki komitmen terhadap hal ini, insya Allah masih cukup banyak.
Ketiga, penguatan semangat bekerja sama antara sesama kelompok umat harus terus-menerus dilakukan. Sudah waktunya memperhatikan titik-titik persamaan.

Sesungguhnya, persamaan di berbagai kelompok umat itu lebih dominan daripada perbedaannya. Namun, sangat disayangkan yang lebih sering menonjol adalah perbedaannya. Perlu ditumbuhkan semangat tasamuh (toleransi) sehingga lahir kekuatan yang tangguh walaupun kondisi internalnya relatif heterogen.

Keempat, majelis taklim - majelis taklim dan lembaga-lembaga kajian keislaman perlu mengoptimalkan materi dan tenaga pengajarnya. Institusi ini, di samping ditujukan untuk melakukan transformasi dan peningkatan pengetahuan keislaman, juga diharapkan menjadi benteng pertahanan masyarakat dari berbagai intervensi yang merusak akhlak dan moral.

Karena itu, semua komponen umat (termasuk di dalamnya ulama, dai, guru, aktivis orpol dan ormas, dan para tokoh) harus menyatukan gerak dan langkah dakwahnya dalam barisan yang rapi dan teratur. Insya Allah semua itu bisa mengatasi dan mengalahkan dominasi kemunkaran, walaupun kemunkaran itu diorganisasi dengan baik. Wallahu A’lam bi ash-Shawab.

Oleh : Didin Hafidhuddin

Januari 4, 2008

Kunci Membersihkan Hati

Kesuksesan dalam konsep manajemen qolbu adalah bagaimana kita secara konsisten dapat terus melakukan pembersihan hati di sepanjang kehidupan. Kita harus ingat bahwa faktor kunci keberhasilan agar kita bisa bertemu dengan Allah SWT adalah kebersihan hati atau qolbun saliim. Jadi, puncak kesuksesan bermuara pada kebersihan hati. Lalu, wahana pembersih hati adalah tekad (niat) yang kuat.

“Sesungguhnya amal perbuatan itu pasti mengandung niat, dan setiap orang akan memperoleh apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya ditujukan kepada Allah dan Rasul-Nya, berarti hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya….” (HR Bukhari-Muslim).Ya, kita tidak bisa meremehkan tekad atau kemauan karena ini ibarat generator yang menggerakkan aktivitas positif kita. Sebuah lampu mampu untuk menyala terus-menerus jika ada listrik yang mengalir. Listrik akan mengalir hanya jika generator dihidupkan. Jadi, kalau diumpamakan bahwa kita bisa saja punya kemampuan. Namun, kemampuan itu tidak akan berfungsi manakala tidak ada yang menggerakkannya.

Jadi, pada dasarnya kita sebenarnya mampu untuk shalat tahajud dan shaum Senin-Kamis. Namun, terkadang kita tidak punya tekad untuk melaksanakannya, kita tidak punya penggerak untuk itu. Kita sebenarnya mampu untuk mengubah diri kepada yang lebih baik, tetapi kita tidak punya tekad untuk itu. Setelah tekad, kunci kedua adalah “ilmu” memahami diri. Memahami dan mengenali diri ada ilmunya. Sebagai ilustrasi, jika saya harus mengadakan ceramah di Yogya, saya harus tahu berapa lama dan berapa panjang jarak menuju Yogya itu. Dengan pengetahuan saya terhadap seluk beluk Yogya, saya akan bisa mengelola diri secara efektif. Demikian pula halnya untuk membersihkan hati dan memahami diri kita, akan berlangsung efektif jika kita benar-benar mengenal benar diri kita sampai yang sekecil-kecilnya.

Dengan demikian, seseorang bisa membersihkan hati apabila dia terus-menerus memperbaiki keadaan dirinya yang dirasakan memiliki banyak kekurangan. Ilmu memahami diri ini berbanding lurus dengan tekad. Semakin keras upaya-upaya yang dilakukan seseorang untuk menelusuri siapa dirinya, tentulah tekad untuk memperbaiki diri semakin besar pula. Lalu, semakin besar tekad tersebut maka semakin besar pula kadar ilmu pemahaman diri yang dimiliki.

Ada sebuah fenomena bahwa kini banyak orang yang lebih suka menyibukkan diri untuk memahami sesuatu di luar dirinya. Mereka kurang berkonsentrasi untuk memahami dirinya sendiri. Seberapa banyak sebenarnya kita menuntut ilmu misalnya menghadiri pengajian, mendengarkan radio, melihat acara-acara di televisi, dan bersekolah menuntut ilmu yang tinggi, yang kemudian berdampak pada penguatan tekad kita untuk memahami diri kita? Apakah kita benar-benar, setiap hari, bersedia memahami diri kita? Inilah pentingnya ilmu mengenali diri. Dari sinilah kemudian lahir apa yang menjadi tahapan ketiga upaya membersihkan hati.

Kunci ketiga adalah rajin mengevaluasi diri. Dalam konsep manajemen waktu ada istilah pemetaan dan pembagian waktu. Jika kita hidup dalam 24 jam sehari, tentu kita bisa memetakan waktu tiap jam, tiap menit, bahkan tiap detiknya. Nah, dari pemetaan tersebut, apakah selama ini kita sudah menyediakan waktu untuk mengevaluasi diri?

Sesungguhnya Allah telah mengingatkan manusia betapa pentingnya waktu. Manusia yang profesional adalah manusia yang mampu mengelola waktunya secara efektif. Manusia yang bernilai adalah manusia yang mampu menyediakan waktunya untuk mengevaluasi diri dan saling menasihati dalam hal kebenaran dan kesabaran. “Demi waktu, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan menetapi kesabaran.” (QS al-Ashr [103]: 1-3)

Sehari-hari kita menghadapi berbagai sifat dan watak orang, termasuk merasakan watak diri kita sendiri. Jika orang lain membentak ataupun menegur kita yang sombong, otak kita akan merespons apa itu sombong dan apa yang menyebabkan saya sombong. Lalu, hati kita pun diajak berdialog: “Benarkah saya sombong?” Proses itu terjadi karena kita sudah mengenal kriteria (ilmu) kesombongan. Dengan kriteria itulah kita mengetahui hakikat sombong dan akibatnya. Dari situ kita lalu berpikir: “Wah, benar saya ini sombong” atau “Ah, rasanya saya biasa saja, tidak sombong.” Proses berpikir ini biasa disebut tafakur. Jika kita sombong, apakah bisa kita menahan kesombongan itu? Jika kita merasa tidak sombong, benarkah apa yang kita lakukan bukan merupakan kesombongan?

Nah, lebih jelasnya bisa saya contohkan seperti ini. Dahulu saya tidak tahu mengapa di wajah saya tumbuh jerawat. Lantaran saya tidak mengerti ilmu perjerawatan ini, saya pun suka mengorek-ngorek jerawat. Akhirnya, jerawat malah timbul banyak. Dan kadang-kadang karena ketidaktahuan saya tentangnya, muncullah infeksi di wajah saya. Namun, setelah saya tahu ilmu perjerawatan, akhirnya saya malah dapat membersihkan jerawat saya. Misalnya saja, jerawat itu akan muncul apabila wajah saya kotor, dan sebagainya. Saya lalu mampu mengendalikan wajah saya dan akhirnya wajah saya bersih dari jerawat.

Kunci keempat adalah upaya membuka diri terhadap kritik yang datang dari luar diri kita. Di sinilah seseorang bisa mempraktikkan kebesaran hati yang dimilikinya. Ia akan dengan lapang dada menerima ketidaksenangan dan keraguan orang lain terhadap dirinya.Bukankah kita sangat diuntungkan dengan adanya pribadi-pribadi yang secara ikhlas mengontrol sikap kita? Mengapa kita harus khawatir dan takut dikritik? Bukankah kritik pedas yang ditujukan kepada kita sama halnya dengan rezeki yang tidak disangka-sangka? Mengapa rezeki? Karena kita sudah dibantu oleh orang-orang di sekitar kita (mungkin termasuk orang-orang yang membenci kita) untuk senantiasa memberikan masukan kepada kita dan masukan itu sangat berharga bagi ikhtiar perbaikan diri.

Terakhir, kunci kelima yaitu becermin pada perilaku orang lain. Kita tidak akan mungkin membersihkan kotoran ataupun kumis dan janggut di wajah jika tidak menggunakan cermin. Cermin memberikan kesempatan bagi kita untuk melihat secara jelas apa yang sebelumnya tidak terlihat. Dalam kehidupan dan perilaku sehari-hari, cermin adalah orang-orang di sekitar kita, baik yang kita kenal akrab maupun yang belum kita kenal. Allah menciptakan berbagai orang dengan berbagai sifat sebagai cermin bagi kita. Subhanallah!

Sifat orang akan bermanfaat sebagai cermin jika kita mengenakan ukuran-ukuran sifat itu kepada diri kita sendiri. Misalnya, jika kita melihat seseorang menunjukkan kesombongannya, lantas diri kita hanya bisa berkata, “Ah, sombong betul orang itu,” atau kemudian apakah keadaan sombong itu kita kembalikan kepada diri kita? Tentulah tidak ada gunanya apabila kita hanya mengatakan bahwa, “Orang itu sombong”. Yang akan bermanfaat bagi kita adalah jika kesombongan yang terjadi di dalam diri orang lain itu kita kendalikan agar kita tidak menjadi sombong.

Sebenarnyalah perilaku orang-orang di sekitar kita bisa menjadi percepatan pembelajaran bagi kita untuk membersihkan hati. Kita menjadikan hidup ini lebih efektif dengan mempelajari perilaku orang-orang di sekitar kita untuk memperbaiki diri, bahkan hal ini lebih efektif daripada sekadar membaca buku tentang pengembangan diri yang lebih banyak dimuati teori. Misalnya, ada orang yang kata-katanya gampang menyakiti orang lain. Hidup kita akan menjadi efektif jika kita tidak memberikan komentar atas orang itu dan kita berupaya saja terhindar agar tidak menjadi orang seperti itu. Wallahua’lam.

Oleh : KH Abdullah Gymnastiar

Januari 4, 2008

Membangun Kekuatan Ekonomi Syariah

Oleh : KH Didin Hafidhuddin

Salah satu langkah strategis yang diusulkan oleh peserta Kongres Umat Islam Indonesa (KUII) yang ke-4, yang diselenggarakan di Jakarta pada 17-21 April 2005, adalah: “Membangun kekuatan ekonomi umat yang dapat meningkatkan kesejahteraan bersama secara adil dan merata sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.” Bersamaan dengan itu, disampaikan pula sebuah rekomendasi, yaitu: “Mendesak pemerintah untuk memberlakukan dual economic system; konvensional dan syariah sebagai sistem ekonomi nasional.”

Langkah dan rekomendasi itu diusulkan setelah disadari sepenuhnya bahwa salah satu penentu kualitas umat adalah terletak pada kekuatan ekonomi yang diselenggarakannya. Dakwah di bidang ekonomi merupakan sebuah keniscayaan sekaligus kewajiban dan kebutuhan, sebagaimana telah pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Mereka dapat mengendalikan kegiatan ekonomi terutama di bidang perdagangan, mampu mengendalikan pasar dan melakukan kerja sama (networking) antara produsen dengan konsumen yang semuanya diikat dan dilandasi oleh nilai-nilai syariah Islamiyah.

Dalam sebuah hadis shahih, Rasulullah SAW bersabda: Kami adalah kaum yang tidak pernah mengkonsumsi sesuatu kecuali makanan dari orang-orang yang bertakwa, dan tidak pernah mengkonsumsi kepada makanan kami kecuali orang yang bertakwa pula.” Kondisi ini telah menyebabkan terbentuknya masyarakat yang kuat, sejahtera, dan terpenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak dan memadai, tanpa disertai kesenjangan sosial antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.

Di samping itu disadari dan diyakini pula, bahwa ekonomi konvensional yang berlandaskan pada sistem ribawi, ternyata banyak memiliki kekeliruan dan kesalahan dalam sejumlah premisnya, terutama rasionalitas ekonomi yang telah mengabaikan moral. Para pakar ekonomi seperti Fritjop Chapra dalam bukunya, The Turning Point, Science, Society and The Rising Culture (terj. 1999) dan Ervin Laszio dalam 3rd Millenium, The Challenge and The Vision (terj. 1999), mengungkapkan bahwa kelemahan dan kekeliruan itulah yang antara lain menyebabkan ekonomi (konvensional) tidak berhasil menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi umat manusia. Yang terjadi justru sebaliknya, ketimpangan yang semakin tajam antara negara-negara dan masyarakat yang miskin dengan negara-negara dan masyarakat yang kaya, demikian pula antara sesama anggota masyarakat di dalam suatu negeri. Lebih lanjut mereka menegaskan bahwa untuk memperbaiki keadaan ini, tidak ada jalan lain kecuali mengubah paradigma dan visi, yaitu melakukan satu titik balik peradaban, dalam arti membangun dan mengembangkan sistem ekonomi yang memiliki nilai dan norma yang bisa dipertanggungjawabkan.

Para ekonom Muslim sendiri, seperti M Umer Chapra, Khursid Ahmad, Muhammad Nejatullah Shiddiqi, dan yang lainnya, sesungguhnya telah berusaha lama untuk keluar dari kondisi ini dengan mengajukan gagasan-gagasan ekonomi alternatif yang sering disebut sistem ekonomi Islam atau sistem ekonomi Syariah. Yang menarik adalah institusi ekonomi berlandaskan syariah ini ternyata telah memberikan harapan-harapan yang cukup menggembirakan, karena mampu bertahan dalam kondisi krisis ekonomi. Bank syariah, asuransi syariah, dan lembaga keuangan syariah lainnya kini tumbuh dan berkembang dengan pesat, walaupun masih banyak memiliki kekurangan dan kelemahan yang harus diperbaiki dan disempurnakan secara optimal.

Harus diakui bahwa ketika pemikiran dan konsep tentang ekonomi syariah ini diperkenalkan, kemudian diimplementasikan dalam berbagai institusi tersebut, sebagian dari kaum Muslimin banyak yang ragu dan tidak percaya, bahwa ajaran Islam berkaitan dengan dunia ekonomi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan lain sebagainya. Sikap yang semacam ini mungkin diakibatkan oleh pandangan bahwa ajaran Islam sama dengan ajaran agama lain yang hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya secara individual. Padahal ajaran Islam adalah ajaran yang bersifat komprehensif dan universal, yang mengatur seluruh tatanan kehidupan manusia.

Kaum Muslimin diperintahkan untuk mengaplikasikan ajaran tersebut dalam semua tatanan kehidupannya, termasuk di bidang ekonomi. Hal ini sebagaimana dikemukakan dalam QS Al Baqarah ayat 208: “Wahai orang-orang yang berfirman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Tiga Langkah Strategis
Dalam memperkuat sistem ekonomi syariah, paling tidak terdapat tiga langkah strategis (Adiwarman Karim, 2005) yang harus dilakukan oleh kaum Muslimin secara bersama-sama, baik para alim ulama dan para tokoh, para pakar, dan masyarakat secara luas, sebagai realisasi dari hasil Kongres Umat Islam tersebut, yaitu pengembangan ilmu ekonomi syariah, pengemabngan sistem ekonomi syariah dalam bentuk regulasi dan peraturan, serta pengembangan ekonomi umat.

Pertama, pengembangan ilmu ekonomi syariah dapat dilakukan melalui dunia pendidikan formal maupun non formal, baik itu di kampus-kampus, lembaga penelitian ilmiah, kelompok-kelompok kajian, media massa, pondok-pondok pesantren dan lainnya. Alhamdulillah kini ekonomi syariah, secara formal telah menjadi kurikulum di beberapa perguruan tinggi, sehingga dikaji dan dipelajari secara sistematis dan terorganisasi dengan baik.

Kedua, ditumbuhkembangkan regulasi-regulasi yang mendukung penguatan ekonomi syariah dalam praktik, baik melalui institusi keuangan maupun melalui kegiatan bisnis dan usaha riil. Harus diakui, peran Bank Indonesia (Direktorat Perbankan Syariah) sangat besar, yang selalu bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dalam melahirkan berbagai regulasi. DSN MUI pun sangat aktif di dalam menjawab (dalam bentuk fatwa) berbagai permasalahan yang diajukan maupun yang ditemukan dalam praktik keseharian. Kerjasama yang harmonis selama ini harus terus menerus dijaga dan diperkuat, apalagi salah satu agenda utama sekarang adalah mengusahakan Rancangan Undang-Undang Perbankan Syariah menjadi sebuah Undang-Undang yang memiliki kekuatan hukum yang bersifat pasti.

Ketiga, ketika ekonomi syariah dikembangkan dan didukung oleh sebuah sistem yang baik, maka yang paling penting adalah membangun perekonomian umat secara nyata, sehingga bisa dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat dalam bentuk pengembangan sektor riil dengan ditopang oleh lembaga keuangan yang berbasis syariah. Sehingga pada akhirnya diharapkan produktivitas dan kegiatan ekonomi masyarakat akan lebih meningkat. Kita berharap sistem ekonomi syariah (dengan langkah-langkah tersebut di atas) akan berkembang dari ekonomi alternatif menjadi satu-satunya sistem ekonomi yang mampu mensejahterakan umat dan bangsa kita, sekarang maupun di masa yang akan datang.

(

Next Page »